Terpisah, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Bogor, Dian Setiawan menerangkan, bahwa pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur berdasarkan kesepakatan bersama pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) termasuk pihak Diskominfo Kota Bogor.
Berdasarkan perjanjian itu, kata dia, disepakati paling telat pada 31 April 2024, seluruh jaringan fiber optic yang semrawut di udara harus sudah direlokasi ke dalam tanah.
“Untuk Jalan Ahmad Yani harus turun pada 31 April, itu sudah disepakati. Ternyata ketika digunting, masih ada jaringan yang hidup, termasuk milik Diskominfo, tapi kita pasang lagi, jadi ada biaya untuk pemasangan,” jelasnya.
Dian menambahkan, sebelum dieksekusi pihaknya sudah memberi tanda agar semua jaringan fiber optic dipindah ke dalam tanah.
Saat ini, sambung dia, proses perapihan jaringan fiber optic di jalur Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal sudah tuntas dan tinggal membersihkan sisa kabel yang berwda di sisi kiri jalan.
BACA JUGA: Ikatan Motor Banjar Gelar Matic Race HBH Cup
“Jadi untuk jaringan udara seluruhnya sudah tidak berfungsi hingga ke Air Mancur, tinggal dipangkas saja, karena jaringan FO sudah didalam tanah,” tukas Dian. (YUD)