Pemda KBB Percepat Proses Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

“Rumah yang dibangun type 36 dan bakal dibangun oleh pihak ketiga dengan mengikuti standar rumah tahan gempa (RTG). BPBD sendiri hanya sebagai pihak yang mengontrol agar rumah dibangun sesuai speknya,” jelasnya.

Dalam menyelesaikan masalah ini, Meidi mengatakan, pihaknya tidak memasang target tapi juga berupaya agar prosesnya bisa cepat terealisasi. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi dari BNPB agar lahan yang ditempati benar-benar aman.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Klaim Terus Berupaya Tingkatkan Produksi Pertanian

“Jangan sampai kita memaksakan di suatu tempat, ternyata respon atau rekomendasi dari BNPB tidak mempersyaratkan seperti itu. BPBD juga tidak mau terjadi hal-hal yang tak diharapkan,” tandasnya. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan