JABAR EKSPRES, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengungkapkan masih menemukan data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), termasuk data warga yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih.
Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menjelaskan kendala ini terjadi karena banyak keluarga tidak mengurus surat kematian dengan alasan khawatir kehilangan bantuan sosial.
“Kami sering menemui alasan seperti itu dari masyarakat, yang enggan membuat surat atau akta kematian,” tambahnya.
Baca Juga:Federasi Bulu Tangkis Spanyol Meminta IOC Berikan Medali Penghormatan untuk Carolina MarinRaih Medali Perunggu di Olimpiade Paris 2024, Gregoria: Bersyukur tapi Bukan Happy
Selain itu, dirinya juga mengharapkan agar Disdukcapil bisa lebih proaktif atau jemput bola dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembuatan akta kematian sebagai pembaruan data.
“Sehingga saat kami KPU sebagai user data tersebut, bisa membuat dan melakukan eksekusi bila ada hal yang semacam itu. Dari yang meninggal, bisa kita hapus kalau misalnya secara legalnya lengkap,” tandasnya. (Mong)
