Tri menerangkan, Mudjoyo Tjandra datang dari Cirebon hendak masuk ke rumah istrinya, Senin 29 Juli 2024, sekitar pukul 10:00 WIB, namun pintu masuk dalam kondisi terkunci dari dalam. Akhirnya, Mudjoyo melapor ke warga dan RT setempat untuk minta bantuan mendobrak rumah.
“Hasil olah TKP tidak ada noda ditemukan di tengkorak korban, hanya tanah dan debu, mungkin bekas pembusukan kulit,” tandasnya. (Wit)
