Hasil Forensik Diungkap, Dokter Tak Menemukan Tanda Penganiayaan dalam Kerangka Manusia di Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Tim kedokteran forensik dari RS Sartika Asih mengungkap hasil pemeriksaan kerangka manusia yang ditemukan di rumahnya, Jalan Saleda, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari dua kerangka manusia yang diperiksa, tim forensik tak menemukan adanya bekas tanda penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan forensik, terhadap dua kerangka, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melalui keterangan resminya kepada wartawan belum lama ini.

BACA JUGA:Batoe Coffee, Tempat Nongkrong Instagramable dan WFC di Bandung Selatan, Mengusung Konsep Industrial dan Memperkenalkan Kopi Lokal

Menurutnya, meski tak menemukan bekas-bekas tanda kekerasan. Namun pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari tim forensik yakni tes DNA serta kadar kandungan zat kimia dan racun dalam tubuh atau toksikologi.

“Kita masih menunggu hasil menyeluruh pemeriksaan dari tim forensik,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, dikatakan Tri, tim forensik juga telah mengidentifikasi jenis kelamin dan umur kedua tengkorak. Kerangka pertama berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan antar 160-170 centimeter dan usia antara 50-60 tahun. Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150-160 centimeter dengan usia antara 15-20 tahun.

“Kepastian ini berdasarkan hasil pemeriksaan lingkar pinggul yang dilakukan dokter forensik. Dengan hasil ini, kita bisa memastikan secara saintifik kedua jenis kelamin korban,” paparnya.

BACA JUGA:Kolaborasi Media Jadi Strategi Adaptasi Perubahan Zaman

Setelah mengetahui, jenis kelamin dan usia korban, tim forensik akan melakukan pengecekan identitas korban dan penyebab kematian melalui tes DNA dan toksikologi. Pengecekan ini akan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.

“Tinggal sekarang yang kita tunggu adalah hasil tes DNA dan toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri. Untuk memastikan identitas dan penyebab kematian,” tandasnya.

Sebelumnya, kerangka mayat ibu dan anak yang diduga bernama Iguh Indah Hayati, 55 tahun, dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra, 24 tahun, ditemukan di dalam rumah nomor 7 Blok C, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, pada Senin 29 Juli 2024, pagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan