JABAR EKSPRES – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata Bali yang mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui imigrasi perketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
‘’Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,’’ kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, dikutip dari ANTARA, Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.
BACA JUGA: Golkar Keluarkan Surat Rekomendasi untuk Sahrul-Gun Gun Maju di Pilkada Bandung
Jumlah wisatawan mancanegara asal Australia menduduki posisi puncapi mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang dan China dengan 278.329 orang.
Kemudian, sisanya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Perancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukan angka kunjungan yang signifikan.
Pengetatan pemeriksaan WNA tersebut dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal.
BACA JUGA: 10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang karena Buat Keresahan di PIK 2
Lalu, penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.
Sebelumnya Imigrasi sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatis keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.
Bahkan, pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yaitu berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).
BACA JUGA: Penelitian Ungkap Gen X dan Milenial Rentan Kanker, Ini Alasannya
Selain itu, Imigrasi juga memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Tidak hanya di terminal kedatangan internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20 autogate tambahan di terminal keberangkatan internasional.
Sehingga total ada 80 unit autogate yang diaktifkan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
BACA JUGA: Terpapar Matahari Bisa Bikin Keracunan? Yuk, Cari Tahu!
Setelah keluar area bandara, Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait diantaranya kepolisian, bea cukai dan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tim Pengasaran Orang Asing (Pora).