Hadapi Lonjakan Kunjungan di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Wisatawan mancanegara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (foto/ANTARA)
Wisatawan mancanegara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata Bali yang mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui imigrasi perketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

‘’Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,’’ kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, dikutip dari ANTARA, Jumat (2/8/2024).

Kemudian, sisanya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Perancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukan angka kunjungan yang signifikan.

Baca Juga:10 WNA Diamankan Imigrasi Tangerang karena Buat Keresahan di PIK 2Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Soroti Parkiran Liar di Kabupaten Bandung: “Ada Udang di Balik Batu”

Sebelumnya Imigrasi sudah memasang 30 unit autogate atau fasilitas otomatis keimigrasian di terminal kedatangan internasional sejak 6 Maret 2024.

Tidak hanya di terminal kedatangan internasional, rencananya Imigrasi juga memasang 20 autogate tambahan di terminal keberangkatan internasional.

0 Komentar