Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Supriatna Gumilar Tinggal Menunggu Hari Untuk Jadi Tersangka

–  Cabang olahraga (Cabor) menerima anggaran yang tidak sesuai yaitu dipotong sampai 30%, dengan cara mengintervensi Manager Cabor dan uang potongan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SG. Oleh karena itu honor/gaji para pelatih, official tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

SG Dipecat, NPCI Jabar Dibekukan

NPC Indonesia sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ketua NPCI Provinsi Jabar SG dan membekukan seluruh kepengurusan NPCI Jabar masa bakti 2019-2024.

BACA JUGA:TBC di Jabar Masih Tinggi, Begini Upaya Kemenkes Turunkan Kasus

Pemberhentian SG sebagai Ketua NPCI dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jabar itu salah satu poinnya berdasarkan rekomendasi hasil investigasi Komisi Disiplin (Komdis) NPCI nomor: 01.UM.)3/KOMDIS/NPC-Ina/2024 tanggal 19 Maret 2024 yang menyatakan bahwa SG telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART NPCI dan peraturan internal organisasi.

Dalam SK bernomor 07/NPC-Ina/SKEP/III/2024 yang dikeluarkan 21 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun itu telah diputuskan mencabut SK Ketua Umum NPCI Nomor 05/NPC-Ina/SKEP/2020 tentang Revisi Susunan Kepengurusan NPCI Provinsi Jabar baru tanggal 10 Juni 2020 masa bakti 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kemudian dalam SK itu juga tertulis bahwa SG diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua NPCI Provinsi Jabar masa bakti 2019-2024 dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jabar. Serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPCI Provinsi Jabar.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, SG dinilai oleh beberapa pihak tinggal menunggu hitungan hari untuk ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Kejati Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan