Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Supriatna Gumilar Tinggal Menunggu Hari Untuk Jadi Tersangka

Kejati Jabar dalami pemeriksaan dan penyelidikan kasus korupsi di NPCI Jabar, SG segera ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Jabar Ekspres)
Kejati Jabar dalami pemeriksaan dan penyelidikan kasus korupsi di NPCI Jabar, SG segera ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

Selain itu ada pembayaran honor yang tidak sesuai dengan LPj, uangnya dipakai oleh oknum NPCI antara lain SG, SA dan KF. Diduga uang tersebut disembunyikan melalui rekening BJB atas nama pembantu KF yang bernama Id.

2. Dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jabar 2022.

Sehingga jelas LPj telah dimanipulasi sedemikian pula seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR no rekening: 8880000888001 tersebut.

3. Dana hibah untuk Pelatda NPCI Jabar 2021 sampai dengan 2023.

NPCI Jabar mendapatkan dana hibah untuk Pelatda Jabar dari Pemprov Jabar dana tersebut harusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik di Jabar untuk dibina dan dilatih untuk nantinya dikirim dalam Peparnas mewakili Provinsi Jabar.

Baca Juga:APBD 2024 Masih Defisit Rp321,52 Miliar, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Naikkan Target PendapatanPasca Korupsi, Pemkot Bandung Dibayangi Ketidakpercayaan Para Pengusaha

Namun SG beserta orang-orangnya justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, dengan cara antara lain:

Kemudian setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPj yang tidak sesuai dengan kenyataannya sebab sebagian sudah diambil untuk kepentingan SG.

0 Komentar