Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Supriatna Gumilar Tinggal Menunggu Hari Untuk Jadi Tersangka

Selain itu ada pembayaran honor yang tidak sesuai dengan LPj, uangnya dipakai oleh oknum NPCI antara lain SG, SA dan KF. Diduga uang tersebut disembunyikan melalui rekening BJB atas nama pembantu KF yang bernama Id.

2. Dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jabar 2022.

NPCI Jabar mendapatkan dana hibah untuk operasional NPCI Jabar. Namun pelaksanaan penggunaan uang tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam proposal. Bidang-bidang tidak diberikan anggaran sesuai yang seharusnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bandung Temukan 1,1 Ribu Orang Meninggal di Data Pemilih

Justru uang diambil/ditarik secara tunai atas perintah SG sebanyak dua kali, yaitu Rp400 juta dan Rp700 juta dalam waktu berbeda dengan menggunakan bendara NPCI Jabar kemudian diserahkan pada SG dua kali yaitu di Garut dan Bandung dan digunakan untuk kepentingan pribadi SG.

Sehingga jelas LPj telah dimanipulasi sedemikian pula seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR no rekening: 8880000888001 tersebut.

3. Dana hibah untuk Pelatda NPCI Jabar 2021 sampai dengan 2023.

NPCI Jabar mendapatkan dana hibah untuk Pelatda Jabar dari Pemprov Jabar dana tersebut harusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik di Jabar untuk dibina dan dilatih untuk nantinya dikirim dalam Peparnas mewakili Provinsi Jabar.

Namun SG beserta orang-orangnya justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, dengan cara antara lain:

–  Mengurangi kualitas pelayanan seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih untuk mendapat keuntungan pribadi. Satu kamar dihuni 3 tiga orang, sangat tidak memenuhi standar.

BACA JUGA:Tanamkan Cinta Sejarah Lokal, Pemkot Cimahi Beri Edukasi pada Pelajar Usia Dini

Pada point tersebut, SG menggunakan orang dengan inisial RK, yang seolah-olah menalangi dahulu uang hotel tersebut namun diterima oleh Sekretaris NPCI an. BFA yang sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi SG melalui transfer ke sopirnya yaitu IM dan juga secara tunai untuk menyembunyikan atau menghilangkan jejak.

Kemudian setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPj yang tidak sesuai dengan kenyataannya sebab sebagian sudah diambil untuk kepentingan SG.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan