Masuk Puncak Musim Kemarau, Sebagian Besar Wilayah di Jabar akan Mengalami Hari Tanpa Hujan?

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) saat ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang status siaga darurat untuk mengantisipasi terjadi kekeringan dan kebakaran hutan lahan di 27 kabupaten/kota selama musim kemarau.

Surat edaran dengan nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menjelaskan, hal tersebut dikeluarkan sebagai langkah awal dari pemerintah untuk memitigasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang sering terjadi di musim kemarau.

“Untuk mencegah dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan, maka kami perlu menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya dalam surat edaran dikutip, Kamis (1/8). (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan