KPU Banjar Matangkan Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah

Rapat kordinasi antara KPU dengan perwakilan Partai Politik jelang pendaftaran kepala daerah dalam Pilkada 2024 terus dimatangkan pada Kamis 1 Agustus 2024. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Rapat kordinasi antara KPU dengan perwakilan Partai Politik jelang pendaftaran kepala daerah dalam Pilkada 2024 terus dimatangkan pada Kamis 1 Agustus 2024. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perwakilan Partai Politik di Kota Banjar.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh Partai Politik dalam mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhamad Mukhlis, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan semua pihak yang akan mendaftar sebagai calon kepala daerah dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi dengan baik.

Baca Juga:Penyebab Pabrik Tekstil di Dayeuhkolot TerbakarResmi Dimulai, Ini Rangkaian Festival Merah Putih 2024 di Kota Bogor

“Rapat koordinasi ini bertujuan agar nanti dalam tahap pendaftaran pencalonan, semua paslon yang akan mendaftar bisa melengkapi persyaratan administrasinya,” ujar Mukhlis, Kamis (1/8).

Ia menekankan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah akan dimulai kurang dari 30 hari ke depan, yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.

Oleh karena itu, Mukhlis berharap seluruh calon kepala daerah, baik yang diusung oleh Partai Politik maupun yang berasal dari jalur perseorangan, dapat memahami dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kita berharap rapat koordinasi ini memberi gambaran secara teknis terkait seluruh persyaratan untuk pendaftaran pencalonan kepala daerah,” lanjut Mukhlis.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, mengatakan bahwa materi persyaratan untuk pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Kota Banjar tahun 2024 telah disampaikan kepada perwakilan Partai Politik dan Liaison Officer (LO).

“Syarat calon untuk individu, dan syarat pencalonan untuk pengusung Partai Politik dan independen sudah kami sampaikan, sehingga nanti dalam tahapan pendaftarannya semua bisa melengkapi seluruh persyaratannya,” jelas Nurhidayat.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis KPU Kota Banjar dalam mempersiapkan Pilkada 2024. Dengan memberikan informasi yang jelas dan komprehensif terkait persyaratan pencalonan, diharapkan dapat membantu calon kepala daerah dan Partai Politik dalam melengkapi dokumen administrasi dengan baik.

Baca Juga:Dinkes KBB Klaim Kasus DBD di Bandung Barat Turun DrastisDadang Supriatna vs Sahrul Gunawan di Pilbup Bandung, Bawaslu Tekankan Pentingnya ASN Jaga Netralitas

Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi KPU Kota Banjar untuk membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

0 Komentar