Efesiensi Pelayanan Hukum, Pemkot Bogor Launching Transformasi JDIH 5.0

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor meluncurkan Transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Bogor 5.0.

Secara simbolis, Transformasi JDIH diluncurkan di Paseban Sri Bima, Balai Kota, Selasa (30/7) oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari bersama Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Jonny Pesta Simamora.

Hery menuturkan, adanya launching tersebut sebagai sumber informasi hukum bagi masyarakat dalam menciptakan efiesiensi pelayanan hukum.

Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen JDIH yang selama ini berinovasi dalam meningkatan efektivitas transformasi hukum.

BACA JUGA: Meroket Tajam, Harga Cabai Rawit Hijau Sentuh Rp90 ribu per Kilo

“Dengan JDIH yang baik menjadi sumber informasi hukum bagi masyarakat demimenciptakan transparansi dalam sistem pelayanan hukum,” ujarnya dikutip, Rabu (31/7).

“Tetapi, yang paling penting, mohon kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi kita semua untuk bisa ikut memanfaatkan dan juga membantu agar JDIH ini diterima di masyarakat,” imbuh Hery.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menyampaikan, melalui transformasi JDIH menjadi upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum.

“Ini menjadi satu upaya bersama untuk menjadi bagian dari masyarakat yang berbudaya hukum dan juga memiliki literasi hukum,” tutur Jonny.

BACA JUGA: LINK Tes Ujian ENHYPEN Terbaru, Jelang Konser “FATE PLUS” di Jakarta Agustus 2024

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM, Alma Wiranta menambahkan, bahwa keberhasilan kegiatan tersebut bisa dicapai berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat.

Dirinya juga berharap, dengan adanya launching transformasi JDIH 5.0 dapat membawa manfaat terutama dalam meningkatkan indeks pelayanan hukum di Kota Bogor.

“Keberhasilan ini bisa terjadi karena ada kolaborasi dan integritas seluruh pimpinan dan semua komponen masyarakat,” ucap dia.

“Tentunya sistem ini sebagai pencetus untuk meningkatkan indeks pelayanan hukum di Kota Bogor harus menjadi yang terdepan,” tukas Alma. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan