Alasan CPNS 2024 Mundur ke Agustus, MenpanRB Sampaikan Hal Ini

JABAR EKSPRES – Seleksi CPNS tahun 2024 yang telah diundur sebanyak dua kali, semula dijadwalkan Juni-Juli kini mundur ke Agustus. Apa alasannya?

MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan alasan mengapa CPNS 2024 mundur ke bulan Agustus 2024.

Dikutip dari laman KemenpanRB, Anas mengumumkan bahwa pada tahun 2024, pengadaan ASN akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengadaan ASN akan mengikuti prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tanpa adanya biaya yang dikenakan.

Bahkan, meski akan ada Pilkada serentak 2024 nanti, seleksi CPNS akan berjalan. Anas menjelaskan bahwa hal ini telah diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Berdasarkan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI, penyelesaian tenaga non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Dengan demikian, dari segi regulasi, penundaan tidak memungkinkan.

Lantas mengapa CPNS 2024 mundur kembali? berikut informasinya.

Alasan CPNS 2024 Mundur ke Agustus

Dirangkum dari berbagai sumber, alasan CPNS 2024 mundur ke Agustus sebagai berikut:

1. K/L dan Pemda Masih Ada yang Belum Mengajukan Formasi

Menteri Anas mengungkapkan masih ada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mengajukan formasi yang dibutuhkan, sehingga pembukaan seleksi CPNS 2024 terhambat.

Meski begitu, Anas mengatakan proses verifikasi formasi CPNS sudah mencapai 97 persen.

Sehingga dalam waktu dekat, rekrutmen CPNS akan segera diumumkan sekitar bulan Agustus.

BACA JUGA: 2 Link Download PDF KepmenPANRB tentang Seleksi CPNS 2024

2. Masih Ada Tahap Verifikasi Setelah Proses Usulan Formasi

Menteri Anas juga menekankan bahwa setelah proses usulan formasi CPNS, masih ada tahap verifikasi yang dilakukan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa formasi yang diusulkan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Anas memberikan contoh, misalnya formasi yang diminta untuk auditor, tetapi yang diajukan malah tenaga teknis, padahal tenaga teknis sudah dikurangi karena nanti terdisrupsi oleh digital.

Menpan Anas mengakui bahwa masih ada beberapa usulan formasi CPNS yang belum sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karena itu, Menteri Anas menyebutkan perlu dilakukan verifikasi untuk memastikan bahwa usulan dari pemerintah daerah atau K/L sesuai dengan petunjuk presiden dan prioritas yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan