JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan kasus perundungan anak di Kota Kembang. Bandung Jamuga (Jam Untuk Keluarga), jadi program yang diinisiasi Pemkot guna mengikis kasus kekerasan anak menjadi zero bullying.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, peluncuran program Bandung Jamuga merupakan upaya pihaknya dalam memitigasi sekaligus meminimalisir terjadinya kasus perundungan.
Maka dari itu, diakuinya, ketahanan keluarga jadi aspek terpenting menuju Bandung Zero Bullying. Terlebih, keterlibatan generasi anak saat ini amat dibutuhkan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Berhasil Kalahkan Thailand, Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024
“(Acara ini) dalam rangka untuk memitigasi dan meminimalisir adanya bullying di kota Bandung. Kita tahu bahwa tugasnya kita semua mempersiapkan anak-anak untuk bisa mengisi Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Bambang, di acara deklarasi Kota Bandung menuju Zero Bullying dan Bandung Jamuga, Selasa (30/7)
Menurutnya, keterlibatan orangtua sangat dibutuhkan dalam memonitor perilaku maupun tumbuh kembang sang anak. Maka dari itu, dirinya berharap, komunikasi didalam keluarga bisa berjalan intens guna tercapainya ketahanan keluarga.
“Memperkuat ketahanan keluarga. Kita launching yang namanya Jamuga, jam untuk keluarga. Jadi dalam satu hari itu paling tidak ada 30-60 menit. Intens kita ngobrol dengan keluarga anak, istri, suami. Ini untuk membangun ketahanan keluarga,” ujarnya.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya Dilaporkan Keluarga Korban, Buntut Pembebasan Ronald Tannur
Perundungan menjadi kasus yang terbilang seksi di Kota Kembang. Pasalnya, tahun ke tahun selalu terdapat perilaku bullying ditiap kanal pemberitaan maupun media sosial.
Namun yang kerap luput dari perhatian yakni terkait penyembuhan mental maupun psikis sang anak. Topik pembahasan kerap tertuju pada pelaku perundungan tersebut.
Diakui Bambang, hal tersebut menyebabkan kondisi sang anak menjadi tak ideal. Maka dari itu, pertanggungjawaban ada pada seluruh pihak. Pemerintah selaku pemangku regulasi dan keluarga disisi penjalanan intruksi.
BACA JUGA:Sekretaris KPU Sorong Selatan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Sabu
“Jadi dampaknya ini yang saya katakan itu bukan hanya saja dampak secara fisik. Tapi secara mental itu sudah mulai bisa terganggu. Nah ini kan enggak ideal oleh karena kita berkewajiban,” ucapnya.