Jadwal SIM Keliling Sabtu 27 Juli 2024 di Bandung, Cimahi dan Garut

Mobil SIM Keliling/ Instagram @satpasmetrojaya
Mobil SIM Keliling/ Instagram @satpasmetrojaya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut jadwal layanan SIM Keliling pada Sabtu, 27 Juli 2024, di empat wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, serta Kabupaten Garut.

Seperti diketahui, lokasi layanan perpanjangan SIM Keliling menggunakan mobil khusus yang berpindah-pindah sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan oleh masing-masing Polres setempat.

Layanan di SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga:Rundown Lengkap Fan Meeting Kim Seon Ho 2024: Tukar Tiket hingga Acara IntiBisa dari Siapa Saja Rekomendasi Tokoh Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024? Ini Infonya

Jadwal SIM Keliling Sabtu, 27 Juli 2024

Ketahui beberapa lokasi SIM keliling untuk hari ini sebagai berikut:

Kota Bandung

– Burger King Buah Batu

– Dago Plaza

Kabupaten Bandung

– Toserba Prama Banjaran

– Toserba Borma Katapang

Cimahi

– Cimahi Mall Pintu Barat

Garut

– Indomart Cibeureum

–  Yomart Bandrek

Jadwal di atas bisa berubah sewaktu-waktu, untuk itu diharapkan Anda bisa memeriksanya secara berkala di laman media sosial masing-masing Polres/Satpas.

Cara Memperpanjang SIM A dan C di SIM Keliling

Berikut adalah cara untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C di SIM Keliling:

1. Melakukan pendaftaran sesuai jam yang telah ditentukan.

2. Isi formulir data diri yang diberikan oleh petugas. Disarankan membawa alat tulis sendiri agar proses pengisian lebih cepat.

3. Setelah mengisi formulir, serahkan kembali kepada petugas.

4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.

5. Setelah dipanggil, masuk ke dalam mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan.

6. Ikuti setiap tahapnya sesuai arahan dan petunjuk.

7. Setelah itu, tunggu hingga SIM selesai diproses. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Syarat Perpanjang di SIM Keliling

Dikutip dari Instagram @sim.satlantascimahi, berikut syarat perpanjangan SIM A dan C di SIM keliling:

1. Bawa SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga:LINK Download Doc Proposal 17 Agustus 2024 Karang Taruna GRATIS di SiniLINK CEK Hasil Kelulusan SIMAK UI 2024 Diumumkan Hari Ini 26 Juli, Ini Cara Aksesnya

2. Siapkan KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

0 Komentar