Pilkada KBB Dikepung Pelanggaran, Bukti Lemahnya Bawaslu

BACA JUGA: Review Lengkap Jujutsu Kaisen Chapter 264: Semua Harapan Tertuju pada Yuji untuk Mengalahkan Sukuna!

Ia menambahkan, saat ini tahap pendaftaran belum dimulai, Bawaslu menilai instansi paling berwenang untuk penertiban spanduk dan baliho ini adalah Satpol PP. Karena bisa bertindak memakai dasar Perda K3.

“Kita akan koordinasikan dengan Satpol PP supaya bisa ditertibkan. Dasar mereka kan jelas pakai Perda K3, kalau kita belum bisa karena status mereka belum jelas,” bebernya.

Sejumlah calon bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, mulai gencar mensosialisasikan diri mereka.

Namun, alih-alih memperkenalkan diri melalui spanduk, para kandidat itu justru malah memasang atribut perkenalan diri secara serampangan di berbagai lokasi.

Berbagai atribut baik poster ataupun spanduk berukuran raksasa berjamur di Jalan Raya Cijamil-Cisarua, Kecamatan Ngamprah. Pohon-pohon ataupun tiang penerangan umum menjadi sasaran pemakuan poster para kandidat atau hanya sekedar pakai tali.

BACA JUGA: HATI-HATI! Investasi XFA AI, Iming-Iming Cuan Berkedok Robot Trading

Yuda (35), warga Kampung Ngamprah Landeuh, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, mengaku risih. Pasalnya atribut para kandidat Bacabup Bandung Barat yang dipasang secara serampangan mengganggu pemandangan.

“Ngaganggu pisan, eta teh izin atanapi henteu (mengganggu banget, itu tuh izin apa tidak),” ujar Yuda kepada wartawan.

Ia menilai, pemasangan atribut secara serampangan akan mengganggu keindahan di lokasi tersebut. Apalagi wilayah itu dekat dengan kantor pemerintahan Bandung Barat.

Selain risih, lanjut Yuda, pihaknya khawatir spanduk berukuran raksasa yang ditempel atau hanya sekedar disandarkan pada tiang listrik tiba-tiba ambruk terkena angin. Hal ini bisa menimbulkan korban.

“Bahaya, pan ieu teh cakeut jalan raya. Disandarkeun di sisi jalan raya, upami ambruk kena angin pan pengendara anu janten korban (bahaya, kan ini dekat jalan raya. Disandarkan di sisi jalan, kalau ambruk terkena angin, pengendara yang jadi korban,” tandas Yuda. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan