JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku masih menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang bertebaran secara serampangan jelang Pilkada KBB.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP KBB, Angga Setia Putra menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja hanya bertindak membantu Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan Pilkada Bandung Barat berjalan aman serta lancar.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU karena dalam penertiban ini kami tidak bisa sendiri,” ujar Angga Setia Putra saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Apalagi berkaitan dengan politik, ia menilai, jika Satpol PP bergerak melalukan penertiban sendiri rentan dipolitisasi. Karena itu Satpol PP tak bisa menertibkan APS yang sudah terpasang, termasuk spanduk atau baliho serampangan.
“Ini menyangkut soal politik, prinsipnya kami siap hanya saha menunggu Bawaslu dan KPU dulu. Kami enggak mau gegabah,” tandas Angga.
BACA JUGA: Dokter Jiwa Ungkap Faktor Pemicu Seseorang Kecanduan Judi Online
Terpisah, Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku belum bisa berbuat banyak terkait maraknya APS yang dipasangan secara serampangan.
Menurutnya, terkait hal ini, Bawaslu baru bisa melakukan penertiban saat individu pemasang APS jelas statusnya telah diusung partai politik atau daftar ke KPU sebagai calon bupati.
“Kita belum bisa bertindak, karena belum ada tahap pendaftaran di KPU. Sekarang kita gak tau mereka status pasang baliho sebagai apa. Jadi paling nanti kalau sudah jelas mendaftar,” katanya.
Kendati begitu, Riza mengklaim sudah melayangkan dan menerbitkan imbauan tata cara pemasangan APS ataupun alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik. Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa mentaati terkait larangan pasang APS di pohon dan tiang listrik. Serta memastikan izin kepada pemilik lahan.
“Sudah saya koordinasikan ke Parpol sejak awal mula tahapan Pemilu. Harapannya mereka mematuhi itu. Memang soal keluhan spanduk ini sering saya dengan dari masyarakat secara lisan, tapi belum ada yang lapor secara resmi,” paparnya.