Heboh Penemuan Makam Nyi Roro Kidul di Tangerang, Begini Faktanya

JABAR EKSPRES – Warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan penemuan sebuah makam Nyi Roro Kidul di rumah seorang penduduk bernama Nurheni.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian aparat setempat.

Baca juga : Keji! Anjing Pemburu Babi Disiksa di Hutan Bandung Barat Viral, Aktivis Hewan Angkat Bicara

Dalam video yang beredar, terlihat aparatur desa mendatangi rumah Nurheni di Kampung Sumur, RT 009 RW 006, Desa Sumur Bandung.

Di dalam rumah tersebut, terdapat bangunan kecil yang menyerupai makam dengan gundukan tanah di atasnya, dihiasi taburan bunga.

Foto-foto sosok Ratu Pantai Selatan, Nyi Roro Kidul, juga tampak menghiasi tembok sekeliling rumah.

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi, menjelaskan bahwa kejadian ini viral setelah warga melihat keanehan di rumah kontrakan Nurheni.

“Di dalam rumahnya terdapat bangunan menyerupai kuburan dengan foto-foto Nyi Roro Kidul, sosok mistis yang melegenda di Pantai Selatan,” ujar Eldi.

Eldi memastikan bahwa makam tersebut hanyalah bohongan dan tidak ada jenazah di dalamnya.

“Ini makam bohongan. Tidak ada (jasad di dalamnya),” tegas Eldi.

Nurheni telah mengontrak rumah tersebut selama kurang lebih tiga tahun sejak 2021.

Di dalam rumah kontrakan itu, dia membangun makam dengan ukuran panjang 1 meter dan lebar 0,5 meter, dikelilingi oleh batu hebel yang menyerupai makam sungguhan.

Setelah dimintai klarifikasi oleh polisi, terungkap bahwa Nurheni membangun makam tersebut untuk menarik pasien yang membutuhkan pengobatan spiritual.

Dia mengaku mampu melakukan pengobatan alternatif dan sering melakukan ritual doa di depan makam Nyi Roro Kidul itu.

“Di dalam rumah tersebut dijadikan tempat berdoa dan pengobatan alternatif bagi orang-orang yang ingin berobat dan disembuhkan oleh Saudari Nurheni,” jelas Eldi.

Baca juga : SMP di Blitar Viral Karena Hanya Punya 1 Viral Baru

Metode yang digunakan oleh Nurheni adalah membacakan ayat suci Al-Qur’an ke dalam wadah atau gelas berisi air, yang kemudian diminum oleh pasien setelah didoakan.

Menyadari kesalahannya, Nurheni telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan