Minyakita Mahal dan Langka di Pasaran, Warga Beralih ke Minyak Curah?

JABAR EKSPRES – Minyakita selain mengalami kenaikan minyak goreng subsidi pemerintah itupun mulai langka di pasaran, akibatnya sebagian warga beralih membeli minyak goreng curah.

Warga dan pedagang pun mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka terpaksa beralih ke minyak curah agar kegiatan usaha dan kebutuhan minyak goreng tetap terpenuhi.

Imas (50), salah satu pedagangdi pasar tradisional Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengatakan kelangkaan Minyakita terjadi sejak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan harga minyak subsidi pemerintah naik.

“Sekarang lagi kosong, yang masuk ke pasar merek lain. Kosongnya sejak Minggu (21/7),” ujar Imas kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Menurut Imas, hingga saat ini pengiriman Minyakita belum ada. Akibatnya banyak konsumen yang beralih membeli minyak goreng curah.

“Sekarang harga Minyakita dijual sudah Rp16.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng curah dijual Rp15.500 per kilogram. Mereka memilih membeli minyak gireng curah,” katanya.

Sementara pedagang lain, U. Taryana, mengaku sengaja tidak menyetok minyak goreng subsidi pemerintah. Selain mahal, sejumlah agen membatasi pembelian Minyakita. Menurutnya, hal itu akan merugikan pedagang apalagi saat ini banyak konsumen yang mulai beralih ke minyak goreng curah.

“Terakhir saya menyediakan Minyakita pekan lalu. Sekarang enggak berani menyetoknya karena takut ga laku, banyak konsumen yang beralih ke minyak goreng curah,” paparnya.

Sementara itu, Wulan Novita salah satu warga mengaku terpaksa beralih ke minyak goreng curah, sebab harganya lebih terjangkau dibanding Minyakita. Apalagi dirinya memiliki usaha kudapan.

“Daripada tidak bisa jualan, terpaksa harus pakai minyak curah,” ujarnya.

Wulan menilai, langkah pemerintah menaikan HET pada minyak goreng subsidi pemerintah kurang tepat. Sebagai pedagang kecil, dirinya tak sanggup membeli karena pemasukan tak ikut bertambah. Menurutnya, kondisi itu akan menurunkan daya beli masyarakat.

“Enggak setuju, harusnya pemerintah mempertimbangkan dengan kondisi realita di masyarakat. Gak semua mampu membelinya,” tandasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Keputusan ini diumumkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dengan alasan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga hampir semua jenis bahan pokok. (Wit)

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan