JABAR EKSPRES – Proses pendataan dan pemberian bantuan kepada Asep Irawan, pedagang celana keliling yang viral, sempat terhambat.
Hal itu dikarenakan Asep sering berpindah-pindah rumah tanpa melapor ke RT dan RW setempat, membuat informasi tentang dirinya sempat sulit ditemukan.
Lurah Cibeber, Bambang Wahyu menjelaskan, penelusuran telah dilakukan pihak kelurahan, namun setelah ditelusuri sesuai Kartu Keluarga (KK), ternyata Asep tidak terdaftar di alamat RT 01 RW 01.
“Setelah berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW, ternyata Pak Asep berada di wilayah RT 06 RW 03. Menurut ketua RW setempat memang ada di situ, namun belum terdaftar dalam data di RW tersebut,” jelas Bambang pada Jabar Ekspress saat ditemui di kantor Kelurahan Cibeber, Rabu (27/7).
Dikatakan Bambang, alasan tidak terdatanya Asep di RT 06 RW 03 karena belum melapor ke pihak RT dan RW setempat, sehingga tidak ada yang mengetahui keberadaannya di wilayah mereka.
BACA JUGA: Ini Hunian Vertikal Apartemen Transit yang Dikelola UPTD P3JB di Jabar
“Selama ini, Pak Asep belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena alasan tersebut,” kata Bambang.
“Intinya, selama berada di wilayah kelurahan Cibeber, Pak Asep belum pernah mengurus surat-surat untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah,” terang Bambang.
Padahal, Asep menjadi salah satu orang yang layak menerima bantuan dari pemerintah.
Bambang lantas menjelaskan, bantuan untuk Asep datang setelah videonya viral di salah satu akun media sosial Instagram dan mendapat tanggapan langsung dari staf kepresidenan yang akan memberikan bantuan.
“Awalnya dari biro protokol provinsi akan ada bantuan dan setelah koordinasi dengan Dinas Sosial ternyata informasinya valid. Lalu ada konfirmasi dari staf kepresidenan pada kami terkait bantuan pada Pak Asep Irawan,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Rayakan Anniversary ke-11 PLESTRIC Cirebon Gelar Family Gathering dan Touring Wisata
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Cibeber, Mulik Widati, memberikan konfirmasi terkait kondisi Asep Irawan yang sering berpindah-pindah rumah, sehingga menyulitkan proses pendataan dan pemberian bantuan.
“Tahun 2020, saya sudah mendata Pak Asep. Pada tahun 2021, saya berkunjung ke rumahnya, kemudian dia pindah dengan alasan mau mencari kontrakan. Jadi selama ada di wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan Cibeber, dia tidak pernah lapor kepada pengurus dari tahun 2020,” jelas Mulik.