JABAR EKSPRES – Baru-baru ini beredar isu yang menyebut bahwa roti Aoka mengandung bahan pengawet yang umumnya digunakan untuk kosmetik, dan berbahaya bagi kesehatan.
Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa roti dengan merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur natrium dehidroasetat sebagaimana isu yang beredar.
Selain itu, ia juga menjelaskan proses uji labolatorium dari BPOM yang dilakukan terhadap roti Aoka setelah adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
Baca Juga:Polri Tegaskan Kasus Judol Wulan Guritno Masih DiselidikiKejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas, 3 Diantaranya Pegawai PT Antam
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan Batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Selain itu, menurutnya, unsur tersebut umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi, namun dalam jumlah yang telah ditentukan.
Sebagai contoh, Zulles mengatakan, berdasarkan hasil studi pada hewan menunjukkan bahwa dosis yang sangat tinggi berpotensi menyebabkan keracunan.
