JABAR EKSPRES – Baru-baru ini beredar isu yang menyebut bahwa roti Aoka mengandung bahan pengawet yang umumnya digunakan untuk kosmetik, dan berbahaya bagi kesehatan.
Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa roti dengan merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur natrium dehidroasetat sebagaimana isu yang beredar.
Setalah melalui proses uji labolatorium, Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia melalu keterangannya kepada media menyebut bahwa penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat pada roti Aoka tidak terbukti.
BACA JUGA:Innalillahi, Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan proses uji labolatorium dari BPOM yang dilakukan terhadap roti Aoka setelah adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan Batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.
Sementara itu, Rizka juga menyebut bahwa pada 1 Juli 2024 lalu, pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap roti Aoka, namun tidak menemukan natrium dehidroasetat didalamnya.
BACA JUGA:Mengenal Natrium Dehidroasetat, Pengawet yang Ditemukan BPOM di Roti Okko
Di sisi lain, Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati mengatakan, natrium dehidroasetat merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat yang berupa senyawa organik dan digunakan sebagai pengawet di industri makanan maupun kosmetik, guna mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga dapat memperpanjang umur simpan produk.
Selain itu, menurutnya, unsur tersebut umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi, namun dalam jumlah yang telah ditentukan.
“Tapi, seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan,” kata Zullies.
BACA JUGA:Polri Tegaskan Kasus Judol Wulan Guritno Masih Diselidiki
Selain itu, menurutnya, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal, jika dikonsumsi secara berlebih atau dalam dosis tinggi.
Sebagai contoh, Zulles mengatakan, berdasarkan hasil studi pada hewan menunjukkan bahwa dosis yang sangat tinggi berpotensi menyebabkan keracunan.