Alasan Butuh Uang untuk Hidupi Dua Anaknya, Ibu Muda Nekat Edarkan Sabu

”Ya awalnya ditawarin dengan upah besar, ya siapa yang enggak mau. Soalnya butuh buat anak juga. Tapi saya juga pakai barangnya,” kata FS.

Atas perbuatannya FS pun terancam dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Th 2009 Tentang Narkotika (Edar Sabu dan Ganja) dengan ancaman hukum minimal lima tahun penjara serta maksimal seumur hidup dan denda maksimal Rp20 miliar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan