Update ini Enam Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Diketahui Peserta

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka pada bulan Juli hingga Agustus 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengonfirmasi hal ini. “Juli-Agustus, ya,” ujar Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga : Pendaftaran CPNS 2024 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

Meskipun demikian, jadwal pasti pendaftaran masih menunggu finalisasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seperti yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait pendaftaran CPNS 2024 dan mempersiapkan diri dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Berikut adalah enam tahapan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang perlu diketahui oleh calon peserta.

1. Seleksi Administrasi CPNS 2024

Tahapan pertama dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 adalah pendaftaran administrasi. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id.

Calon peserta diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi. Berkas yang biasanya diminta meliputi:

  • Scan KTP
  • Scan ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat lamaran

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024

Tahap SKD menggunakan sistem ujian berbasis komputer (CAT). Tes ini terdiri dari tiga bagian utama:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal yang menguji pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal yang mengukur kemampuan verbal, logika, dan analisis.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek perilaku dan kepribadian.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024

Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB, yang juga menggunakan sistem CAT.

Tes ini berfokus pada kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Materi SKB meliputi:

  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau Kesamaptaan
  • Psikotes

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan