JABARESKPRES – Adanya kebijakan tarif cukai hasil tembakau membuat masyarakat Indonesia beralih ke rokok murah alias downtrading.
Diketahui, tarif cukai ini terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahunya yang ditentukan kebijakannya oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI)
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, downtrading atau rokok murah merupakan dampak dari kebijakan kenaikan tarif itu.
Adanya perpindahan konsumsi rokok yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia ini akan terus dilakukan pengawasan.
Hal ini dilakukan agar perpindahan konsumsi rokok murah ini terjadi secara alami. Bukan akal-akalan produsen.
‘’Jadi Downtrading atau rokok murah ini jangan sampai jadi akal-akalan produsen untuk menghindar dari penerapan tarif cukai,’’ ujar Askolani.
Meski begitu, jika perpindahan rokok murah yang dilakukan masyarakat Indonesia ini terjadi alami maka tidak bisa dibendung.
Fenomena rokok murah ini membuat Direktur Jenderal Bea Cukai membuat kebijakan baru yang lebih pas.
“Ini akan menjadi bahan masukan untuk membuat aturan baru yang lebih pas,’’ kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dihadapan Badan Anggaran DPR RI mengenai laporan keuangan semester.
Menurut Sri Mulyani penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi yang terjadi selama 2 tahun terakhir.
Penerimaan tarif cukuy turun karena banyak masyarakat Indonesia yang mengosumsi rokok murah.
Hal ini terjadi karena banyak produsen rokok yang melakukan downtrading ke kelompok 3 dengan tarif cukai lebih murah.
‘’Jadi ini yang menyebabkan penerimaan cukai menjadi turun,’’ cetus Sri Mulyani.
“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata dia.
Meski begitu, Sri mulyani mengatakan, penurunan ini merupakan bagian dari pengendalian konsumsi rokok masyarakat Indonesia.
‘’Jadi kenaikan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau,’’tandas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, dipasaran banyak sekali beredar rokok murah dengan berbagai jenis dan merek.
Rokok murah ini diketahui diproduski oleh produses ternama, seperti PT Sampoerna, Philip Moris, Gudang Garam, PT Djarum dan lainnya.
Selain itu, penurunan pendapatan tarif cukai terjadi karena sampai saat ini masih banyak beredar rokok-rokok tanpa cukai alias ilegal dengan harga yang lebih murah. (yan)