BACA JUGA: Sudah Empat Bulan Polresta Bogor Kota Belum Bisa Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Sementara itu korban RR mengakui awal kenal dengan FYP sebagai teman sejak SMA. Bahkan sudah mengenal keluarganya.
Kemudian dia menawarkan bisnis dengan modus investasi untuk kebutuhan ISO di RSUD Cibinong.
Korban lainnya ada yang ditawarkan investasi untuk pengadaan ATK hingga pengadaan beras di Polresta Bogor.
Dia mengaku telah dua kali memberikan dana investasi pada 15 Februari dan 17 Februari 2024 lalu dengan nilai mencapai ratusan juta.
‘’Saya minta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini dan uang yang telah diberikan tersebut dapat kembali lagi.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Siapkan Gugatan Hukum Terhadap Pengelola yang Ingkar Janji
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan adanya laporan dugaan tidak pidana penipuan yang dilakukan oleh anak perwira menengah yang ada di Polresta Bogor Kota.
Bismo memastikan, pihaknya akan profesional dan menindaklanjuti sesuai prosedur dengan melengkapi barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
“Proses sedang berjalan kita akan panggil dan periksa saksi-saksi,” singkat Bismo. (yud/yan).