Lagi, Warga Pamijahan Digegerkan Dengan Penemuan Jasad Bayi di Saluran Air

JABAR EKSPRES – Warga kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di saluran air waterway PT Tamaris.

Kapolsek Pamijahan Kompol Zulkernaidi menjelaskan penemuan jasad bayi yang terjadi Kamis (18/7/2024) kemarin itu, berawal dari Saksi bernama Udin ketika sedang berjalan melewati saluran waterway.

“Udin mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat benda yang menyerupai boneka mengambang disaluran tersebut,” katanya, Jumat, (19/7).

BACA JUGA:Bintang Tiga, Persib Kenakan Jersey Baru di Pramusim Piala Presiden 2024

Menurutnya, setelah berinisiatif untuk mengecek benda tersebut, Udin pun terkejut bahwa benda yang menyerupai boneka itu adalah sesosok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Setelah mendekat dan memeriksa, Udin terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan ari-ari yang masih tersambung,” jelasnya.

Mendapati kejadian itu, lanjutnya, Udin pun segera melaporkan kejadian itu pemerintah desa untuk diteruskan ke Polsek Cibungbulang.

“Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang ke saluran air oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari,” paparnya.

BACA JUGA:Debut dan Kualitas Kocijan bakal Tersaji Kontra PSM Makassar

Selanjutnya, pihak kepolisan mengevakuasi bayi dengan membawa ke RSUD Leuwiliang untuk di periksa lebih lanjut.

“Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut,” cetusnya.

Atas kejadian ini, kata dia, telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, karena telah tega membuang bayi dengan ari-ari yang masih menyambung.

“Pihak Kepolisian akan terus mencari keberadaan dari pembuang bayi malang tersebut, juga dihimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal yang berkaitan dengan keberadaan pembuang bayi malang tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tandasnya. (SfR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan