JABAR EKSPRES – Ratusan angkutan barang seperti truk dan mobil boks dirazia petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polri dan TNI. Razia tersebut dilakukan sebagai kegiatan penegakkan hukum (Gakkum).
Dalam kegiatan tersebut petugas memberhentikan satu persatu kendaraan angkutan barang yang melewati jalur di sekitar Bundaran Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Kamis (18/7). Setelah diberhentikan, petugas lalu memeriksa kendaraan dan juga meminta sopir untuk menujukan surat-surat kendaraan dan surat izin pengiriman barang.
Kepala Bidang (Kabid) Kabid Angkutan dan PJU, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan mengatakan, kegiatan razia tersebut sebagai kegiatan penegakkan hukum (Gakkum) dengan sasaran angkutan barang yang melanggar dan tidak laik jalan.
”Dalam razia kali ini kami sengaja memeriksa kelaikan dan surat-surat administrasi kendaraan. Tujuannya selain mencegah kecelakaan juga untuk menerapkan kedisiplinan kepada para pengusaha angkutan,” bebernya.
Menurutnya, selain tidak laik jalan, angkutan barang yang terjaring razia banyak yang tidak melakukan uji KIR, lalu surat uji KIR dan izin trayeknya habis atau tidak diperpanjang.
Pengemudi yang tidak melengkapi surat kendaraan dan surat administrasi kerap mengelak dan memberikan berbagai macam alasan saat diperiksa, tetapi petugas tetap menindak tegas dengan mengeluarkan surat tilang.
”Alasannya tidak uji KIR dipersulit, pengusahanya malas, padahal uji KIR itu gratis. Jadi, untuk sanksi bagi yang tidak dilengkapi surat-surat begini, kendaraannya saya tahan,” bebernya.
Setelah kendaraannya ditahan, kata dia, pengemudinya diarahkan untuk melakukan uji KIR, sedangkan jika bodong akan langsung serahkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
”Terus ada satu kendaraan yang kita tahan karena ini surat-suratnya tidak ada. Jadi kami serahkan kepada aparat kepolisian dalam waktu 1×24 jam,” ucap Iwan.
Selama razia tersebut, pihaknya menindak 48 kendaraan yang melanggar aturan karena mayoritas tidak dilengkapi dengan kartu uji KIR dan surat-surat yang lainnya.
”Sejauh ini pengusaha angkutan agak sulit melakukan uji KIR, padahal itu bagus karena harus teliti karena kalau terjadi kecelakaan kami yang akan kena,” tandasnya. (*)