JABAR EKSPRES – Korlantas Polri memulai Operasi Patuh Lodaya 2024 di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bandung, pada Senin, 15 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta mendukung kelancaran lalu lintas di Kota Bandung dan sekitarnya.
Petugas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 di berbagai titik strategis di Kota Bandung, termasuk kawasan perkantoran, niaga, dan lokasi penting lainnya.
Sementara itu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 pada berbagai waktu, yang bisa berubah sewaktu-waktu. Berdasarkan pantauan tahun-tahun sebelumnya, operasi biasanya pada jam-jam berikut:
- Pagi: 06.00 – 10.00 WIB (waktu berangkat sekolah)
- Siang: 10.00 – 12.00 WIB (waktu makan siang)
- Sore: 15.00 – 17.00 WIB (waktu pulang kerja)
- Malam: 22.00 – 24.00 WIB
- Dini Hari: 03.00 – 05.00 WIB
Pengendara motor dan mobil perlu mengetahui 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering mendapatkan sanksi dalam Operasi Patuh Lodaya 2024:
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan handphone saat mengemudi.
- Tidak memakai helm SNI.
- Melawan arus.
- Berkendara tanpa memakai sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM yang berlaku.
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan.
- Motor yang tidak dilengkapi perlengkapan standar keselamatan.
- Kendaraan plat hitam yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
- Kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.
- Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
- Melanggar marka atau bahu jalan.
NTMC Polri mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen sebelum berkendara. “Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,” pesan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Catat! 5 Sasaran Jam Operasi Patuh Lodaya 2024 dalam 14 hari di Kota Bandung
Berikut adalah beberapa lokasi fokus operasi:
- Kawasan Tengah: Jalan Soekarno-Hatta, Pelajar Pejuang, Sukabumi, Otista, Stasiun Timur (dekat Hotel Kedaton), dan ITC Kebon Kalapa.
- Kawasan Utara: Jalan Dipati Ukur, Cihampelas, sekitar Alun-alun Lembang, dan Setiabudi dekat Polsek Cidadap.
- Kawasan Timur: Sekitar Terminal Cicaheum dan Jalan Surapati (Suci).
- Kawasan Selatan: Jalan Buah Batu, Soreang, Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan daerah dekat Terminal Leuwi Panjang.
- Kawasan Barat: Ruas Jalan Pajajaran, Bundaran Cibeureum, dan Batas Kota Cimahi.