JABAR EKSPRES – Bank Mandiri hadir dengan solusi pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024.
Program ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis mereka.
Baca juga : Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah yang Dibuka 29 Juli 2024
Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan cara mendaftar KUR Bank Mandiri tahun 2024.
Syarat Pengajuan
– Kategori Penerima KUR
Bank Mandiri menawarkan KUR kepada berbagai kategori UMKM dengan syarat-syarat berikut:
1. Jenis Usaha
– UMKM yang sudah berjalan.
– UMKM dari anggota keluarga karyawan dengan penghasilan tetap atau pekerja migran Indonesia.
– UMKM dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
– UMKM di wilayah perbatasan negara.
– UMKM dari pensiunan PNS, TNI, Polri, atau pegawai yang akan pensiun.
– Kelompok UMKM seperti Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) atau kelompok usaha lainnya.
– UMKM dari pekerja yang terkena PHK.
– Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
– Calon peserta magang di luar negeri.
– UMKM dari ibu rumah tangga.
– Risk Acceptance Criteria (RAC)
- Usaha atau kelompok usaha penerima KUR harus produktif dan layak dibiayai.
- Usia minimal calon debitur adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur pekerja migran, usia minimal adalah 18 tahun dengan surat izin dari orang tua/wali.
- Calon debitur harus memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR kecuali dalam kategori yang dikecualikan.
– Dokumen yang Diperlukan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai (jika sudah menikah atau bercerai).
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).