JABAR EKSPRES – Bank Mandiri hadir dengan solusi pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024.
1. Jenis Usaha
– UMKM yang sudah berjalan.
– UMKM dari anggota keluarga karyawan dengan penghasilan tetap atau pekerja migran Indonesia.
– UMKM dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
– UMKM di wilayah perbatasan negara.
Baca Juga:Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah yang Dibuka 29 Juli 202415 Contoh Surat Ucapan Terima Kasih untuk OSIS MPLS Cewek atau Cowok
– UMKM dari pensiunan PNS, TNI, Polri, atau pegawai yang akan pensiun.
– Kelompok UMKM seperti Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) atau kelompok usaha lainnya.
– UMKM dari pekerja yang terkena PHK.
– Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
– Calon peserta magang di luar negeri.
– UMKM dari ibu rumah tangga.
– Risk Acceptance Criteria (RAC)
- Usaha atau kelompok usaha penerima KUR harus produktif dan layak dibiayai.
- Usia minimal calon debitur adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur pekerja migran, usia minimal adalah 18 tahun dengan surat izin dari orang tua/wali.
- Calon debitur harus memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR kecuali dalam kategori yang dikecualikan.
– Dokumen yang Diperlukan
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan Surat/Akta Nikah atau Cerai (jika sudah menikah atau bercerai).
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).
