Status Penerima KJP Plus Dibatalkan? Begini Solusi Mengatasinya

JABAR EKSPRES – Status penerima KJP Plus dibatalkan? Begini cara mengatasinya agar dana bantuan bisa cair.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Baca juga : Cara Cek Status dan Besaran Dana KJP Tahap 1 Gelombang 2

Program ini membantu memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua siswa di Jakarta.

Saat ini, KJP Plus memasuki tahap pencairan pertama untuk tahun 2024 bagi penerima gelombang kedua.

Namun, beberapa penerima mengeluhkan status mereka yang dibatalkan, menimbulkan polemik di kalangan penerima KJP Plus.

Alasan Pembatalan Status Penerima KJP Plus

Pembatalan status penerima KJP Plus umumnya terjadi karena hasil verifikasi yang menunjukkan bahwa beberapa penerima tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Berdasarkan pantauan di kolom komentar unggahan akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta pada Selasa, 16 Juli 2024, beberapa penerima KJP Plus mengeluhkan pembatalan tersebut.

Verifikasi menunjukkan bahwa beberapa penerima menggunakan daya listrik lebih dari 1300 VA, memiliki AC di rumah, dan memiliki kendaraan bermobil.

Indikasi ini menunjukkan bahwa keluarga peserta didik tersebut sudah tidak tergolong sebagai keluarga kurang mampu.

Namun, banyak orang tua siswa yang memprotes hasil verifikasi ini karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Mereka berpendapat bahwa pembatalan tersebut tidak adil dan meminta peninjauan ulang.

Lalu bagaimana cara mengatasi hal tersebut? Jalan satu-satunya adalah mengajukan kembali KJP, berikut langkahnya:

Cara Mengajukan Kembali KJP Plus 2024

Jika status penerimaan KJP Plus Anda dibatalkan, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengajukan kembali:

1. Hubungi Pihak Sekolah

Langkah pertama adalah menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan alasan pembatalan status penerimaan KJP Plus.

Pihak sekolah dapat memberikan informasi mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan, seperti mengajukan banding.

2. Himpun Berkas Pendukung

Kumpulkan semua berkas yang dapat mendukung pengajuan banding Anda. Berkas-berkas ini bisa berupa dokumen keuangan keluarga, tagihan listrik, dan bukti lainnya yang menunjukkan bahwa keluarga Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan