JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar pertemuan dengan PT Jasa Wisata (Jaswita) provinsi Jawa Barat, Rabu (17/7).
Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas yakni soal pembangunan proyek Bianglala di Kawasan Puncak.
“Kitaa sudah menegaskan bahwa pertama pengembangan pembangunan wilayah itu rujukannya adalah tata ruang,” ujar PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, Rabu (17/7).
Baca Juga:Sorot Joki Coklit Pilkada 2024 di Kota BandungSoal 51 Calon Siswa Baru di Depok Lakukan Pencucian Rapor, Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas
Asmawa menegaskan, terkait dengan beberapa aktivitas pembangunan wisata yang ada di kawasan puncak baik itu Jaswita, Eks Rindu Alam maupun Jasiwa buna lestari agar diberhentikan sementara jika tidak ada izin.
“Kami meminta untuk manakala belum ada izinnya, kami minta untuk dihentikan/tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Diketahui, untuk Proyek Bianglala Milik Jaswita tidak memiliki site plan sesuai dengan fungsinya.
“Dan tadi sudah disepakati untuk yang bianglala mereka akan pindahkan, (karena) tidak sesuai site plan,” katanya.
“Perizinannya memang ke Pemkab, mereka belum mengurus itu aja. Karena memang persyaratan belum terpenuhi, jadi proses belum bisa diurus,” sambungnya.
Pemkab Bogor sendiri akan menegakan aturan yang berlaku, Asmawa menegaskan tidak pandang bulu terkait penertiban dan penataan kawasan Puncak.
“Kami akan menegakkan aturan dan sesuai informasi dari Kasatpol PP penertiban untuk 194 bangunan itu hari ini sudah masuk tahapan atau sudah masuk di Satpol PP,” pungkasnya.
Baca Juga:Pj Bupati Sumedang Ajak APINDO Hapuskan Kemiskinan EkstremPolitisi Golkar Sulhajji Jompa Dukung Rudy Susmanto: Strategi Besar Menuju Pilkada Bogor 2024
Sementara itu, Direktur Jaswita Wahyu Nugroho mengaku bakal mengevaluas proyek yang ada di wilayah Kabupaten Bogor .
“Kami dari jaswita berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan dan terus terang kami sedang diminta untuk mengoptimalkan aset-aset yang ada di Jawa Barat jadi kita akan mencoba mengevaluasi aset-aset ini akan kita jadikan seperti apa,” kata dia.