JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terus menggelar sosialisasi terkait penanganan kawasan kumuh.
Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah ini.
“Penanganan masalah kumuh ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga harus ada kesadaran dan keterlibatan masyarakat,” ujar Endang pada wartawan usai kegiatan sosialisasi peningkatan kawasan kumuh di aula Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:Tagar Justice For Nova Trending di X, Warganet: Tarik Bukunya, Stop Plagiat!
Endang menjelaskan, untuk mewujudkan lingkungan yang tidak muku, setidaknya ada tujuh indikator yang harus dipenuhi. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
“Lalu, penanganan drainase, perbaikan jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran,” kata Endang.
Agar kawasan tersebut terbebas dari kawasan kumuh, Endang melanjutkan semua pihak harus melakukan berbagai upaya, seperti peningkatan kualitas rumah tidak layak huni serta penanganan drainase.
“Seperti jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan air bersih, sampah, dan proteksi kebakaran,” jelasnya.
Endang berharap, dalam mewujudkan cita-cita tersebut, masyarakat dapat turut serta dan dari tujuh indikator tersebut, tidak semuanya dibebankan kepada pemerintah.
“Ini yang kami sampaikan kepada masyarakat. Kami berharap dari tujuh indikator ini tidak semua dilakukan oleh pemerintah,” kata Endang.
Kemudian, Endang juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya secara mandiri, karena ia memastikan pemerintah akan hadir dalam upaya itu.
“Masyarakat bisa menjaga secara mandiri lingkungannya, terutama berkaitan dengan masalah saluran air, kebersihan lingkungan, dan sebagainya. Apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat, lakukan dulu, pemerintah juga pasti hadir,” tutup Endang. (Mong)