JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan meninjau kembali pembangunan wisata bianglala yang berdiri di lahan PT Pekerbunan Nusantara (PTPN) di Kawasan Puncak.
Diketahui, proyek itu dibawahi Badan usaha milik daerah (BUMD) Jawa Barat yakni PT Jaswita.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, proyek milik BUMD itu akan ditinjau ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Jawaban Teka Teki MPLS 2024: Buah Galak, Pudding Goreng, dan Si Botak Berketombe
“Jadi prinsipnya saya melaksanakan aturan bahwa siapapun itu manakala proses pembangunannya tidak sesuai aturan tidak memiliki izin maka tentu akan kita lakukan langkah-langkah menegakan aturan,” kata Asmawa, Kamis, (4/7) lalu.
Proyek yang ditugaskan PT Jaswita itu, kata dia, untuk sementara ini akan ditinjau ulang guna mengetahui perizinan sesuai dengan yang berlaku.
“Sementara dalam proses pengecekan apakah di project Jaswita itu yang merupakan BUMD provinsi jawa barat itu emang sudah ketentuan perizinannya sudah dilewati. Kalo belum tentu akan kita lakukan langkah-langkah penegakan,” ucapnya.
BACA JUGA: Bullying Masih ‘Bayangi’ Siswa Sekolah, Pemkot Bandung Klaim Sudah Siapkan Langkah Pencegahan
Asmawa menyebut, seiring waktu berjalan meninjau perizinan pembangunan Bianglala itu, proyek tersebut juga akan diberhentikan sementara oleh pihak pengelola.
“Betul kalo itu, penghentiannya itu dilakukan pihak pengelola sendiri, tentu tim kita sudah ke lapangan melihat itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Jaswita Jabar tengah membangun objek wisata baru berupa taman bunga dengan sejumlah wahana lainnya seperti bianglala dan rumah istana.
Dengan menguasai lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), pembangunan tersebut mendapat sejumlah perhatian dari sejumlah pihak.