JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mendorong penyediaan surat suara braille dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Itu untuk memudahkan pemilih disabilitas khususnya tunanetra.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar menguraikan, keberadaan surat suara braille itu sangat dibutuhkan para pemilih tunanetra. “Kami tentu akan rekomendasikan hal tersebut (surat suara braille.red),” katanya.
Menurutnya, ketersediaan logistik memang menjadi salah satu tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tentunya logistik itu tidak hanya untuk pemilih pada umumnya, tapi juga perlu mengakomodir para disabilitas. “Kami dorong dan koordinasikan agar surat suara braille itu ada di TPS,” imbuhnya.
BACA JUGA: DPC Gerindra Kota Banjar Diterpa Isu Tak Sedap, Dewan Penasehat Tekankan Hal Ini
Selain soal surat suara, Bawaslu juga mendorong KPU Kota Bandung agar menyediakan akses yang layak ke TPS. Utamanya untuk pemilih disabilitas. Artinya TPS yang dibangun mestinya yang mudah diakses juga bagi kaum disabilitas.
Akses yang layak itu juga dalam rangka menjaga partisipasi memilih masyarakat dalam pilkada nanti. Jumlah pemilih disabilitas di Kota Bandung sendiri tidak sedikit.
Pada Pemilu 2024 lalu misalnya, tercatat ada 7.338 pemilih disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap. Rinciannya, 2.040 disabilitas mental, 3.287 disabilitas fisik dan 1.576 disabilitas sensorik.
BACA JUGA: Sampai Kapan Operasi Zebra Lodaya 2024 Berlangsung? Berikut Info Resmi dari Polda Jabar
Saat ini data itu juga masih diperbarui oleh KPU. Pantarlih di Kota Bandung masih bergerak untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Itu juga bagian dari tahapan menyusun DPT untuk pilkada 2024 nanti.
Pada Pemilu 2024 Februari lalu, penggunaan surat suara braille juga sudah ada di Kota Bandung. Salah satunya di TPS 05 Wyata Guna. Bentuknya seperti kertas template dengan huruf braille. Sehingga surat suara umum bisa diselipkan ke dalam kertas khusus itu.(son)