JABARESKPRES – Pasca dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Bandung, PJ Sekretaris Daerah ( Sekda ) Dharmawan memastikan layanan Pengadaan Barang dan Jasa tetap berkalan seperti biasanya.
Menurut Dharmawan, layanan ULP saat ini tidak terpengaruh terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari.
“Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa,” ujar Dharmawan ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Meski begitu, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menghormati proses hukum. Meski saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Untuk diketahui berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Penganggaran ( SIRUP ) Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran APBD 2024 untuk belanja modal, barang dan jasa memiliki alokasi pagu 4,24 triliun.
Untuk total kegiatan dan paket sebanyak 33.973 pekerjaan. Pajket tersebut kewenangannya tersebar diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, Bidang, UPT Puskesmas, Kecamatan dan kelurahan dan lainnya.
Pemerintah Kota Bandung memberikan alokasi anggaran untuk sistem penyedia dengan pagu sebesar Rp 2,68 triliun dengan total 26.357 paket pekerjaan.
Paket pekerjaan tersebut ada yang masuk ke dalam e-purchasing, tender atau penunjukan langsung.
Sedangkan untuk alokasi swakelola sebesar Rp 1.54 triliun dengan total pekerjaan ada 7.438 kegiatan.
Sementara untuk alokasi pada sistem penyedia dalam swakelola ada Rp 178 paket dengan pagu Rp 9,6 miliar.
Masih berdasarkan data SIRUP, dinas dengan porsi anggaran paling gemuk ada pada Dinas Pendidikan.
Alokasi anggaran Disdik Kota Bandung memiliki pagu Rp 374,1 miliar dengan jumlah paket sebanyak 597 pekerjaan.
Untuk porsi anggaran paling banyak kedua ada pada Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp 322,1 miliar.
Sedangkan porsi anggara ketiga terbesar ada pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM)
Dinas ini memiliki alokasi pagu anggaran sebesar Rp 316,4 miliar dengan total jumlah penyedia dan swakelola ada 1293 paket.
Sementara itu posisi alokasi anggaran terbesar keempat ada pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dengan total Pagu Rp 263,9 miliar.
Untuk jumlah total paket pengadaan barang dan jasa baik swakelola atau penyedia ada 1548 paket.
Data SIRUP ini masih bisa berubah dengan jumlah paket dan anggaran yang akan diupdate oleh sistem.