JABAR EKSPRES – Ada kabar baik untuk kita semua, karena Jalan Tol Cimanggis – Cibitung telah diresmikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, bersama dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Peresmian ini dilakukan pada Selasa (9/7) di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti yang diumumkan di Instagram @pupr_binamarga.
Dengan panjang total 26,18 Km, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung melengkapi keseluruhan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (JORR 2) sepanjang 110,4 Km, yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta.
Koneksi penuh Tol JORR 2 ini diharapkan dapat mempercepat waktu perjalanan dari Depok ke Cibitung, termasuk akses ke Tol Jakarta – Cikampek yang kini hanya membutuhkan waktu 30 menit.
Terintegrasi dengan baik, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung diharapkan akan meningkatkan konektivitas antar kawasan, yang mana akan mendukung efisiensi dan efektivitas aktivitas ekonomi di wilayah Jabodetabek.
Bahkan diketahui, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Segmen Nagrak – Cibitung dioperasikan tanpa tarif alias gratis.
Lalu Sampai Kapan Tarif Gratis Tol Segmen Nagrak – Cibitung?
Diketahui, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Segmen Nagrak – Cibitung akan dioperasikan tanpa tarif mulai tanggal 10 Juli 2024 pukul 06.00 WIB
Namun untuk informasi mengenai hingga kapan tarif gratis ini berlaku belum diumumkan lebih lanjut, tetapi Anda dapat memantau informasi terbaru melalui akun Instagram @pupr_bpjt atau akun resmi badan usaha jalan tolnya @cct.co.id.
Untuk transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cibitung, dikenakan tarif untuk segmen Cimanggis – Jatikarya. Untuk tarif segmen Jatikarya – Nagrak, tarif akan dikenakan di Gerbang Tol tujuan.
Transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cimanggis dikenakan tarif untuk segmen Cimanggis – Nagrak. Tarif juga akan dikenakan untuk ruas tol Cibitung – Cilincing, jika masuk dari arah tersebut.
Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cibitung:
- Cimanggis – Jatikarya (Golongan I Rp 5.500).
- Jatikarya – Nagrak akan dikenakan di Gerbang Tol tujuan (Golongan I Rp 8.000).
Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cimanggis
- Cimanggis – Nagrak (Golongan I Rp 13.500).
- Tarif untuk Tol Cibitung – Cilincing (jika masuk dari Ruas Tol Cibitung – Cilincing).