Oknum Calo PPDB di SMPN 3 Citeureup Bogor Kena Sanksi, Bakal Dipecat?

Jabarekspres.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor angkat bicara mengenai kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bermain uang pada PPDB.

Hal itu Dia lakukan merespons adanya dugaan sogok-menyogok antara wali murid dengan pihak sekolah untuk meloloskan PPDB.

“Disana dilakukan pembenahan karena sudah juga diduga oknum salah satu guru sehingga dilakukan pembetulan sehingga kita sudah mengarah kepada sesuai ketentuan aturan yang berlaku,”ujarnya, Kamis (11/7).

Ia memastikan oknum guru yang juga operator PPDP itu akan disanksi dengan berat karena terbukti menerima uang dalam pelaksanaan PPDB.

“Inikan sudah ada mengambil uang pasti ada (sanksi) itu yang ngambil sekolah itu operator sekolah dengan memainkan tugas nya dan kami sudah meminta kepada kepala sekolah untuk ditindak secara internal dan sanksi dan yang paling berat hasil investigasi diberhentikan,” jelasnya.

Mantan Camat Cibinong itu menjelaskan, bahwa oknum guru atau operator itu bukan pegawai pemerintah, melainkan tenaga atau guru honorer.

Kendati begitu, dirinya menghimbau kepada seluruh operator PPDB agar tidak bermain dalam pelaksanaan PPDB yang berlangsung di Kabupaten Bogor.

“Statusnya itu honorer, kepada seluruh operator yang ada ikuti ketentuan mekanisme yang ada penunjuk pelaksanaan penunjuk teknis tentang PPDB itu ikutin,” tutupnya. (SFR)

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan