JABAR EKSPRES – Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, mengajak partai politik dan warga masyarakat Kota Cimahi untuk berperan aktif dalam Pilkada Cimahi mendatang.
Hal itu disampaikan Fathir saat ditemui Jabar Ekspres, usai menghadiri dialog publik di pendopo DPRD Kota Cimahi, Kamis (11/7/2024).
“Lebih jauh lagi, apakah dalam daftar pemilih yang sudah dicoklit oleh KPU, sudah berkesesuaian atau belum,” imbuhnya.
Baca Juga:Serapan Masih Rendah, Rudy Susmanto Ingatkan Hal Ini ke Pemkab BogorBuruan Ke Taman Safari Bogor! Spesial Libur Sekolah, Bakal Ada Tarzan di Safari Malam Loh!
Lebih lanjut, Fathir menyampaikan, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap data TPS tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan.
“Dalam undang-undang 10 tahun 2016, itu hanya mengenal bakal calon dan calon. Bakal calon itu ditentukan ketika yang bersangkutan sudah mendaftarkan ke KPU,” ujar Fathir.
“Apakah memenuhi syarat atau tidak jadi calon, kalau tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan berkasnya,” tutupnya. (Mong)
