JABAR EKSPRES – Baru-baru ini, beredar potongan video di media sosial, memperlihatkan seorang pria, diketahui bernama Iyus Sugirman atau dikenal dengan sebutan Mama Ghufron, memberikan ceramah di sebuah acara.
Dalam video tersebut Ghufron mengaku dirinya dapat berbicara dengan hewan, melakukan panggilan video (video call) dengan malaikat, dan lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis merasa terheran-heran, dengan statement Ghufron yang mengaku bisa melakukan panggilan video dengan malaikat.
BACA JUGA:Akibat Mabuk Kecubung, 2 Orang di Banjarmasin Tewas, Puluhan Lainnya Masuk RSJ
“Ada ststemen yang menyatakan video call dengan malaikat maut. Gimana caranya? Di sini sudah tidak berdasar sama sekali apa yang diucapkan,” kata Cholil.
Setelah itu, kata Cholil, pihaknya akan segera melakukan pembinaan terhadap Ghufron, karena kerap menimbulkan kontoversi dan memberikan pengajaran yang keliru.
“In syaa Allah terus akan kita tangani dengan cara dibina dan diluruskan pemahamannya,” ujarnya.
Kemudian, menurutnya, dalam menangani hal seperti ini, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Guna mengetahui sejauh mana ajaran yang telah disebarkan Ghufron. Untuk selanjutnya dapat diselesaikan melalui dakwah hingga jalur hukum.
BACA JUGA:Mie Gacoan Disebut Tak Berizin, DPRD Kota Bogor: Ini Bukan Kelalaian!
Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian, penelitian, dan Pengembangan MUI, Utang Ranuwijaya menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan MUI Kabupaten Malang, menanggapi kasus Ghufron tersebut.
“Hadirnya seorang yang sangat kontroversial yang sangat meresahkan masyarakat. MUI Malang juga telah berupaya untuk bertemu dengan Mama Ghufron, tapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan tersebut,” papar Utang.
Ketidakhadiran Ghufron atas undangan yang dikirimnya itu, menurut Utang, menjadi framing bahwa yang bersangkutan merasa tidak ada masalah dengan MUI.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya dan tim masih berkoordinasi dengan MUI daerah untuk mencari penyelesaiannya.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah agar media sosial tidak memberikan dampak negative, terutama terhadap pemahaman keagamaan yang salah.