JABAR EKSPRES, BOGOR – Lagi-lagi postingan dalam akun istagram anonim @fablo.kecil membuat sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Bogor, bungkam dalam menanggapi benar atau tidaknya dugaan gratifikasi seksual yang diduga terjadi di Bumi Tegar Beriman.
Hingga kini, Rabu (10/7) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bayu Rawamanto sama sekali tidak memberikan respons, meski namanya berulang kali disebut pada postingan maupun Instagram stories akun anonim itu.
Bahkan, Bayu diduga membungkam sejumlah media untuk tidak memberitakan soal dugaan skandal ASN di Bumi Tegar Beriman itu.
Pemkab Bogor melalui Diskominfo Kabupaten Bogor diduga melakukan upaya pencarian sosok yang ada di belakang akun Instagram @fablo.kecil itu.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Praktik Joki Coklit hingga Pantarlih Terlibat Tim Pemenangan Pemilu
“Para Intel kejari dan Intel pemda yang saat ini masuk dalam pantauan radar saya, semakin kalian mencari tau keberadaan saya, semakin kencang saya bermain,” kata @fablo.kecil dalam unggahan cerita Instagramnya.
“Saya ingatkan kalian, jika kalian masih memaksa mencari saya, saya pastikan data instansi kalian tidak aman,” ancamnya, Selasa (8/7/2024).
Sementara, Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan juga belum memberikan respons sama sekali soal keterlibatan dirinya dalam gratifikasi seksual, seperti dipaparkan akun anonim tersebut.
Pada postingan snapgram barunya, @fablo.kecil meminta Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Asnan untuk meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor atas dosa yang telah mereka lakukan.
BACA JUGA:Pengamat Minta Isu Horor di Lingkungan Pemkab Bogor Diusut Tuntas
“Tolong minta maaf lah kepada masyarakat Bogor atas dosa kalian selama ini yang udah jadi turun temurun,” kata dia.
“Rakyat Bogor pada muak sama kalian, jangan jadi orang yang serakah dan haus jabatan hingga haus belanja wanita. Jangan kau bodohi masyarakat dengan pencitraan kalian,” tegas dia.
Dalam postingan cerita Instagram yang sama, @Fablo.kecil pun kembali menyindir Bayu, karena diduga berupaya melakukan pembungkaman dengan tarif Rp500-Rp1 juta kepada media.
“Teruntuk Bayu Kadiskominfo jangan bungkam setiap media yang ingin memberitakan kebenaran, jangan kau bungkam media dengan uang Rp500-1juta,” jelas dia.