JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menegaskan perbaikan infrastruktur jalan di Kampung Langkob, Desa Bojongsalam, Kecamatan Gununghalu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, PT PLN Persero pun ada.
Berdasarkan data dari Dinas PUTR, kerusakan infrastruktur di Kampung Langkob mencapai 5 kilometer. Jalan tersebut rencananya akan diperbaiki oleh PT PLN Persero dari dana kompensasi atau community development proyek PLTA Upper Cisokan.
“Betul ada tanggung jawab juga dari PLN, karena jalan itu sudah masuk dalam perjanjian kompensasi Comdev PLTA Upper Cisokan. Eksekusinya ada di PT PLN Persero,” kata Kepala Dinas PUTR KBB Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Ridwan menerangkan, sebelumnya jalan tersebut milik pemerintah Desa Bojongsalam. Namun pada tahun 2023, pemerintah meningkatkan status jalan tersebut manjadi milik Pemkab Bandung Barat.
Usai status jalan tersebut menjadi milik Pemkab Bandung Barat. Pemerintah, lanjut dia, memasukan Jalan Raya Rongga-Bojongsalam sepanjang 5 kilometer itu ke dalam rencana perbaikan yang bersumber dari APBD Bandung Barat. Namun rencana tersebut dihentikan, karena adanya kesepakatan akan diperbaiki oleh kompensasi PLTA Upper Cisokan.
BACA JUGA: 10 Ide Semboyan MPLS Unik dan Lucu, Dijamin Langsung Dikenal Kakak Kelas
“Kita gak jadi anggarkan, karena jalan itu diputuskan akan dibiayai oleh Comdev Cisokan. Kita gak ingin ada tumpang tindih program perbaikan jalan, karena gak boleh secara aturan,” katanya.
Kendati demikian, Ridwan memastikan akan mengawal rencana perbaikan jalan tersebut dengan mengajak Bagian Bidang Pembangunan dan DPMD Pemda Bandung Barat untuk mendorong pihak PLN agar melakukan percepatan perbaikan.
“Dengan kejadian ini paling kami PUTR akan mengajak stakeholder terkait di Pemda untuk mendorong PLN melakukan percepatan perbaikan jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojongsalam, Ajang Yusuf Bachtiar menyebut Jalan Raya Rongga-Bojongsalam merupakan akses utama warga yang menghubungkan empat kampung, diantaranya Kampung Langkob, Kampung Sawahlega, Kampung Cangkuang, dan Kampung Nenggel.
Ajang mengaku, jalan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pelebaran pada tahun 2019 lalu oleh pemerintah desa. Namun hanya sebatas pelabaran, bukan pengerasan.