Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Masih Terkendala Sarana dan Prasarana

JABAR EKSPRESS, CIMAHI – Terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cimahi sebanyak 28 kasus di tahun 2024. DP3AP2KB berencana membangun ‘Rumah Aman’ teruntuk korban kekerasan.

Kendati demikian, hingga saat ini rencana tersebut masih belum terwujudkan. Sehingga, pihaknya masih terkendala bila terdapat korban kekerasan yang memerlukan ruangan khusus yang tersembunyi.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, mengungkapkan rencana pembangunan ‘Rumah Aman’ hingga kini rencana tersebut masih menghadapi kendala.

BACA JUGA: Polda Gorontalo Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Longsor

“Hingga saat ini masih belum memiliki rumah aman. Insyallah berproses, entah itu ngontrak dulu,” kata Fitriani pada Jabar Ekspress, Senin 9 Juli 2024.

Fitriani menjelaskan, keterbatasan ruangan di Pemkot Cimahi menjadi hambatan utama dalam mewujudkan rumah aman tersebut. Meskipun P2TP2A sudah difasilitasi di lantai 2, namun tempat tersebut diharapkan bisa lebih tersembunyi untuk melindungi identitas korban.

“Karena orang yang datang ke P2TP2A biasanya korban. Dan mereka tidak ingin diketahui oleh orang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA: KJP Tahap 1 Gelombang 2 Masih Tahap Verifikasi, Ini Alasannya

Fitriani menambahkan, saat ini jika ada kasus mendesak yang membutuhkan ruang aman, pihaknya seringkali harus menitipkan korban ke Provinsi karena akses yang lebih dekat.

“Harusnya kita amankan dahulu di rumah aman, tapi sekarang kita belum ada,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan menjelaskan kendala yang dihadapi meliputi fasilitas dan infrastruktur, namun pihaknya akan berusaha memenuhi tuntutan tersebut.

BACA JUGA: Viral! Ibu Hamil di Bandung Barat Melahirkan di Perjalanan Gegara Akses Rusak, Dinkes Ungkap Kondisinya

“Ya memang kita terkendala dengan sarana dan prasarana. Tapi dikala itu memang menjadi sebuah tuntutan dan keharusan tentu akan kami upayakan,” kata Dikdik.

Terkait dengan data tahun 2024, tercatat ada 28 kasus kekerasan di Kota Cimahi. Dikdik berkomitmen untuk mengoptimalkan peran DP2AP3KB agar kasus kekerasan tidak terulang.

“Menurut data tahun 2024, ada 28 kasus. Kami akan lebih mengoptimalkan peran DP2AP3KB sehingga kasus ini jangan sampai terulang kembali. Mudah-mudahan di akhir tahun tidak ada lagi kasus yang sama,” tutupnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan