Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Positif Konsumsi 3 Jenis Narkotika

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/7). Foto/ANTARA.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/7). Foto/ANTARA.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi tangkap mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug berinisial SA (22) positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.

‘’Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine,’’ kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (9/7).

‘’SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedaran ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,’’ ujar Jamalinus.

Baca Juga:Pegi Setiawan Bebas! Pakar Sebut Belum Tuntaskan MasalahKapolri Pastikan Segera Menindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan

‘’Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,’’ jelas Jamalinus.

Kemudian, saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkotika dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak ada.

0 Komentar