Kapolri Pastikan Segera Menindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan

Hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tuduhan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dinyatakan tidak sah.

BACA JUGA: Sering Merasa Insecure dan Overthinking? Ini 9 Cara Mengatasinya Menurut Pakar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan