Geger Water Mater Hilang, Ternyata Pelanggan Tirta Anom Ini Nunggak Tagihan Air Tiga Bulan Lebih

JABAR EKSPRES – Warga Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mendadak dikejutkan dengan hilangnya mesin pipa dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di rumah mereka pada hari Senin (8/7/2024).

Kejadian ini membuat warga merasa geram dan tidak percaya dengan situasi yang mereka alami. Osep Mintarso, salah satu warga, menjadi saksi pertama dari peristiwa yang menghebohkan ini. Dia menemukan mesin pipa di rumahnya hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PDAM di Situbatu.

“Saya pikir mesin meteran air dicuri. Tapi ketika saya melaporkan kejadian ini kepada PDAM, mereka justru memberi penjelasan yang membuat saya terkejut,” ujar Osep.

BACA JUGA:Pengamat Minta Isu Horor di Lingkungan Pemkab Bogor Diusut Tuntas

Ternyata, mesin pipa tersebut diambil oleh PDAM karena adanya tunggakan pembayaran tagihan. Bukan hanya satu meteran air yang dibuka paksa, beberapa warga Neglasari juga mengalami hal serupa.

Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Yogy Indrijadi, menegaskan bahwa pencabutan water meter merupakan konsekuensi bagi pelanggan yang menunggak tagihan air selama tiga bulan.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah pihak Perumdam melakukan pendekatan dan komunikasi langsung dengan para pelanggan yang terkena sanksi.

Yogy menjelaskan bahwa pencabutan water meter dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, dan telah diberikan pemberitahuan secara bertahap kepada para pelanggan.

BACA JUGA:Ketahuan Main Judi Online, Jubir KPK Sebut Masih Selidiki Pegawainya

Selain itu, pihak Perumdam juga memberikan solusi kepada pelanggan yang terkena sanksi dengan menawarkan opsi untuk mencicil tagihan keterlambatan sesuai kemampuan masing-masing.

“Kami akan memasang kembali water meter apabila para pelanggan mulai mencicil tagihan mereka. Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan solusi bagi para pelanggan yang mengalami kesulitan dalam membayar tagihan air mereka,” ujar Yogy.

Yogy juga menekankan bahwa jika tindakan tidak segera diambil terhadap pelanggan yang menunggak, maka hal tersebut akan menimbulkan masalah bagi operasional Perumdam Tirta Anom.

BACA JUGA:Terbukti Tidak Bersalah, Pegi Mengaku Sempat Dicaci hingga Dipukuli di Polda Jabar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan