Terakhir, dengan teknologi ini, risiko penyalahgunaan identitas dan penipuan dapat diminimalkan.
Baca juga : Kelas 1,2,3 Dihapus, ini Sistem dan Iuran Terbaru BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan data peserta.
Dalam mengimplementasikan teknologi FRISTA, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai lapisan perlindungan data untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.
Upaya ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan data pribadi di Indonesia.