JABAR EKSPRES – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa verifikasi KJP Plus merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang tepat, yaitu keluarga tidak mampu di Jakarta.
Namun, diketahui saat ini terdapat banyak keluhan dari sebagian warga penerima manfaat yang menyatakan belum menerima dana selama tiga bulan terakhir dan masih berstatus verifikasi. Keluhan-keluhan ini banyak bermunculan di kolom komentar media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa verifikasi yang sedang dilakukan, khususnya KJP tahap 1 gelombang 2, berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal, dan status sosial dengan kategori mampu.
Ia juga menyampaikan bahwa pencairan dana tahap 1 gelombang 2 akan dilakukan setelah selesai proses verifikasi ulang data penerima KJP Plus.
Berapa Lama Proses Verifikasi KJP?
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/6/2024), Budi mengatakan bahwa tahap I gelombang kedua sebanyak 130.101 perlu di verifikasi ulang agar calon penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.
Proses verifikasi ulang tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas PPAP, Bapenda, dan Dinas Sosial.
“Verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang dua,” kata Budi pada Kamis (13/6/2024).
Kapan Pencairan Dana KJP Tahap 1 Gelombang 2?
Setelah tahap verifikasi akhir, Disdik DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan kepada penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat diterima oleh penerima pada bulan Juli 2024.
“Harapannya agar dapat cair (gelombang dua) pada bulan berikutnya (Juli),” kata Budi.
Berdasarkan update terbaru, Budi menjelaskan rencana pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang 2.
“Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pencairan dana melalui transfer pekan depan,” jelas Budi Awaluddin, Sabtu (6/7/2024).
BACA JUGA: KJP Tahap 1 Gelombang 2 Masih Tahap Verifikasi, Ini Alasannya
Di sisi lain, diketahui dana KJP Plus tahap pertama gelombang satu untuk Mei dan Juni telah dicairkan pada tanggal 13 Juni 2024 kepada 460.143 penerima.