Hukum dan KriminalMajelis Hakim Kabulkan Praperadilan, Pegi Setiawan Akhirnya Bebas!yayanagustiyantoSenin, 8 Juli 2024, 11:18 AMSenin, 8 Juli 2024, 12:38 PMBerita UtamaHasil putusan sidang Praperadilan terduga kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon memberikan kebebasan bagi Pegi Setiawan.“Terima kasih atas dukungannya, sekarang ikut menjemput pegi, semua kita ketemu di polda,” kata Rudi. (dam/yan). Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitAntisipasi Kepadatan Lalu Lintas Selama Libur Natal, Polda Jabar Pastikan IniAntisipasi Kepadatan di Nataru, Ini Skema Pengaturan yang Akan Dilakukan Polda Jabar21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 20259 Poin Penting Pernyataan Kuasa Hukum Tom Lembong Usai Sidang Praperadilan, Banyak Kejanggalan!Kuasa Hukum Karna Sobahi bakal Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian ke Polda JabarIbu Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ini Perannya