Hukum dan KriminalMajelis Hakim Kabulkan Praperadilan, Pegi Setiawan Akhirnya Bebas!yayanagustiyantoSenin, 8 Juli 2024, 11:18 AMSenin, 8 Juli 2024, 12:38 PMBerita UtamaHasil putusan sidang Praperadilan terduga kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon memberikan kebebasan bagi Pegi Setiawan.“Terima kasih atas dukungannya, sekarang ikut menjemput pegi, semua kita ketemu di polda,” kata Rudi. (dam/yan). Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitSidang Praperadilan Muller Ditunda, Ini Penyebabnya!Tipu Korban Lewat Jejaring Online, Residivis Asal Balikpapan Dibekuk Polda JabarSegini Denda Jika Melanggar saat Operasi Patuh Lodaya 2024Profil Ratu Durian Tasik, Viral karena Borong Hadiah untuk Pegi SetiawanPolda Jabar Kerahkan 2.012 Personel untuk Operasi Patuh Lodaya 2024, Masyarakat Diminta Tertib Lalu LintasHotman Paris: Pegi Setiawan Masih Bisa Diperiksa Ulang Kasus Vina Cirebon, Meski Sudah Dibebaskan