Mabes Polri Beri Asistensi Kepada Polda Sumatera Utara Ungkap Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo

JABAR EKSPRES – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

‘’Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku Pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut,’’ kata Trunoyudo dikutip dari ANTARA, Senin (8/7).

Trunoyudo menyebut Polri turun menangani kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan tersebut.

BACA JUGA: Soroti Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, Komisi II DPR RI Minta Penjaringan Komisioner KPU Diperketat

Trunoyudo mengatakan Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk juga dengan Dewan Pers.

‘’Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) termasuk dari Dewan Pers juga bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menggunakan metode modern scientific crime investigation (CSI) untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Sudah Kerjasama di Pilbup Bandung 2024, Koalisi Alus Pisan Belum Tentukan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Metode tersebut digunakan supaya polisi mendapatkan Kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan Teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Dalam penyelidikan ini,  penyidik sudah meminta keterangan dari 16 orang saksi, termasuk saksi kunci dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran tersebut.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNN RI Perkuat Wilayah Perbatasan

Peristiwa kebakaran itu menelan korban jiwa yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menawaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya,  ditenggarai terkait dengan pemberitaan kasus perjudian yang dibuatnya, sehingga menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat untuk segera mengungkap kebenarannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan