JABAR EKSPRES – Investasi MSL kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Banyak komentar dan diskusi mengenai status dan reputasi MSL yang sedang ramai dibicarakan. Beberapa orang menyampaikan keluhan, sementara yang lain menceritakan pengalaman mereka sebagai korban.
Dari informasi yang ada, Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa pencairan dana berjalan lancar. Banyak nasabah yang menghadapi kesulitan untuk mendapatkan kembali uang mereka, baik karena masalah internal di perusahaan maupun karena adanya persyaratan tambahan seperti verifikasi KYC yang memberatkan.
Baru-baru ini, sejumlah nasabah melaporkan bahwa mereka telah tertipu oleh investasi MSL. Mereka mengklaim telah menyetor uang mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar. Investasi ini diduga sebagai investasi bodong, di mana nasabah merasa tertipu karena tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
Baca juga : Terbukti Aplikasi DBC Penipuan? Cek Faktanya
Di Tembalang, Semarang, sejumlah nasabah yang merasa dirugikan telah menggeruduk kantor MSL untuk menuntut pertanggungjawaban. Beberapa laporan menyebutkan bahwa nasabah mendatangi kantor tersebut dengan harapan mendapatkan kembali uang mereka. Sayangnya, banyak yang harus menerima kenyataan pahit bahwa uang mereka telah hilang.
Nasabah yang merasa dirugikan disarankan untuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai legalitas perusahaan dan mekanisme hukum yang dapat diambil. Jika terbukti bahwa MSL telah melakukan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, nasabah dapat mengajukan gugatan atau langkah hukum lainnya dengan dukungan minimal dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHP.
Direktur MSL dikabarkan telah mengamankan diri di Polres untuk menghindari amukan massa. Hal ini terjadi setelah banyak member MSL merasa dirugikan oleh investasi tersebut. Beberapa waktu lalu, mereka yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar kini berubah menjadi korban penipuan.
Di tengah kekacauan ini, grup MSL Indonesia di media sosial masih aktif mempromosikan aplikasi investasi baru. Salah satu yang menjadi sorotan adalah aplikasi “Pertamina”, yang ternyata juga merupakan skema ponzi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun MSL telah terbukti bermasalah, masih ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menawarkan skema investasi serupa.